Kamis, 17 Mei 2012

Tiga Kecamatan Akan Dimekarkan


Muara Enim [Pali Post] - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemkab Muara Enim akan memekarkan 3 kecamatan. Soalnya wilayah tiga kecamatan yang akan dimekarkan itu terlalu luas dan telah memenuhi persyaratan.
Rancangan Peraturan Daerah (Perda) pemekaran kecamatan itu telah disampaikan ke Badan Legislasi (Baleg) DPRD Muara Enim untuk dilakukan pembahasan. Raperda itu akan dibahas bersama 24 Raperda lainnya dalam program Badan Legislasi.
Raperda pemekaran kecamatan itu disampaikan Ketua Baleg DPRD Muara Enim, Faizal Anwar SE, dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, M Thamrin AZ SH belum lama ini.
Dalam paripurna itu, Ketua Baleg mengatakan, Kecamatan yang akan dimekarkan yakni Kecamatan Belimbing yang semula merupakan bagian Kecamatan Gunung Megang. Kemudian Kecamatan Lubai Ulu yang semula bagian dari Kecamatan Lubai dan Kecamatan Belida Darat yang semula bagian dari Kecamatan Lembak.
”Pemekaran tiga kecamatan ini untuk memperlancar tugas-tugas pelayanan di bidang pemerintahan. Selain itu untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk,” jelas Faizal. (am)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

© CV. PALI Intermedia