Senin, 06 Juni 2011

Sumsel Target Pencurian Minyak

Explorasi Migas

Palembang [Pali Post] - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) merupakan salah satu wilayah di Indonesia menjadi target pencurian minyak mentah. Sindikat internasional turut bermain menampung minyak hasil curian tersebut.
  Berdasarkan data Direktorat Reserse dan Kriminal Pidana Khusus (Direskrimsus) Polda Sumsel, sejak 2010 terdapat 29 kasus pencurian minyak. Sedangkan, pada 2011 tercatat pada Januari–Mei 2011, Polda Sumsel menangani 12 kasus dengan modus pencurian minyak mentah, meliputi, hot tap atau pelubangan pipa,truk kencing, pembelian minyak jeriken di SPBU, sumur tua minyak, dan motif lainnya.
  Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Suswanto mengatakan, Polda Sumsel selama ini sangat tegas dalam menindak pelaku pencurian minyak di wilayah Sumsel. ”Sudah banyak sejumlah kasus dan pelakunya sudah sampai ke meja hijau dan divonis majelis hakim,” ungkap Suswanto saat paparan dalam acara seminar bertajuk “Mengurai Benang Kasus Pencurian Minyak Mentah”di Hotel Horison, Palembang, baru-baru ini. 
  Menurut Suswanto, Polda Sumsel tak akan mampu mengatasi masalah pencurian minyak ini sendirian. Diperlukan kerja sama serta koordinasi yang baik antara Polda Sumsel, PT Pertamina, BPMIGAS, pemda, dan masyarakat di sekitar lokasi minyak.
  ”Kami lihat masih banyak kendala dalam rangka melakukan pengamanan serta menekan angka pencurian minyak di wilayah Sumsel,”ucapnya. Kendala itu antara lain, terbatasnya jumlah personel security pada masing-masing perusahaan minyak di Sumsel. Tak hanya itu, minimnya sarana prasarana melakukan pengawasan di lapangan,mulai mobil patroli hingga lainnya. ”Sedikitnya jumlah petugas Polri dilibatkan dalam pengamanan, kemudian kurangnya perhatian perusahaan terhadap petugas pengamanan di lapangan,” tukasnya. Dia mengatakan, selama kendala ini tidak serius diperhatikan, tingkat pencurian minyak di Sumsel sulit untuk ditekan.
  ”Sumsel merupakan daerah penghasil migas terbesar di Indonesia.Wajar jika menjadi sasaranpencurianminyak,karena para pelaku melihat peluang melakukan pencurian di Sumsel masih ada, karena masih lemahnya sistem pengawasan dan kontrol dari petugas keamanan di lapangan,”tandasnya. Sedangkan, Asisstant Manager Security PT Pertamina EP Sumbagsel Mukseno mengatakan, akibat maraknya pencurian minyak mentah di wilayah Sumbagsel,Pertamina mengalami kerugian sekitar 4.000 barel per hari. ”Kalau di KOTA Palembang kejadiannya 11%, Banyuasin 50%, Muba dan Jambi 11%,”katanya.
   Diperkirakan ada minyak hasil curian ditampung penadah di pasar gelap di Malaysia dan Singapura, kemudian dijual ke perusahaan dengan harga tinggi.”Saya contohkan,mereka mencuri di Sumsel,lalu dibawa ke tengah laut,di sana sudah ditunggu kapal tanker minyak penadah, lalu baru dibawa ke luar negeri,”bebernya. Guna mengantisipasi hal itu, Pertamina selalu melakukan optimalisasi dan perkuatan hukum.” Optimalisasi dilakukan mulai pengamanan internal, penguatan konsentrasi pengamanan pada jalur rawan, berkoordinasi dengan pihak Polri dan TNI,terutama pada tingkat polres dan polsek yang memiliki wilayah minyak,”katanya.
   Sementara itu, pengamat ekonomi Sumsel Amidi melihat permasalahan pencurian minyak mentah ini merupakan masalah klasik yang setiap tahun pasti terjadi. ”Intinya harus ada kekonsistenan dalam peningkatan koordinasi antara pihak Pertamina,BP Migas,polisi dalam melakukan pengamanan wilayah atau titik daerah migas yang rawan dicuri,” ujarnya. Jika para instansi yang terlibat dalam pengamanan selalu konsisten dalam hal ini, dosen ekonomi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) ini optimistis angka kasus pencurian minyak di Sumsel akan dapat ditekan.
  Sementara itu, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin seusai menghadiri acara seminar mengatakan sangat mendukung dengan adanya acara seminar ini.”Kalau bisa hasilnya dari seminar ini dapat dijadikan bahan masukan kepada instansi terkait.Namun, kalau bisa jangan masalah ini saja dibahas, tapi kita juga harus membahas dalam sebuah seminar tentang peningkatan bagi hasil migas ke daerah penghasil migas di Tanah Air,seperti di Sumsel ini setiap tahun migas kita memberikan kontribusi besar pendapatan nasional tapi, kita kebagian dana bagi hasil migasnya sedikit.
   Mudah-mudahan revisi Undang-undang bagi hasil dana migas ini segera selesai, sehingga kita (Sumsel) dapat bagian yang pantas tiap tahunnya,” ungkap Alex.[sin]

1 komentar:

© CV. PALI Intermedia