Rabu, 12 Januari 2011

Gadis Keterbelakangan Mental Hamil 5 Bulan - Diduga diperkosa hingga 2 kali


Abab - Pali Post, Erma binti Sahim (27) warga Dusun II Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab dengan ditemani keluarganya terpaksa melaporkan penderitaannya kepada Mapolsek Penukal Abab, Selasa (11/01) ia memaparkan kejadian yang ia alami hingga ia hamil sekitar 5 bulan, ia mengatakan bahwa ia telah diperkosa oleh terlapor Awi bin Bahnur (40) pada pertengahan September 2008 yang lalu, namun terduga tidak bersedia mengakui perbuatannya.
Menurut Kapolsek Penukal Abab melalui Wakapolsek Aiptu Sudenda, Kejadian tersebut bermula sekira bulan September 2010 yang lalu, pada jam 11.00 siang terduga merayu korban dan mengajaknya ke dapur rumah korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
            Korban yang memang menderita keterbelakangan mental akhirnya menurut saja, dan berdasarkan keterangan korban kejadian tersebut berulang hingga dua kali, dan menyebabkan korban positif hamil sekitar 5 bulan.
            “Pihak keluarga sudah mengupayakan untuk memanggil terduga melalui Pemerintah Desa Tanjung Kurung agar mengakui perbuatannya, namun terduga menyangkal telah berbuat tidak senonoh pada Erma,” ujar Sudenda.
            “Sampai dengan saat ini korban maupun terduga sudah kami panggil dan dimintai keterangan, namun terduga tetap menyangkal dan menyatakan bersedia dilakukan test DNA, bahkan siap disumpah,” tuturnya.
            Sudenda menambahkan, bahwa pihak Polsek Penukal Abab akan memanggil para saksi, dan tetap akan melanjutkan proses hukum kasus tersebut hingga selesai.[703]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

© CV. PALI Intermedia